Jenis Pelayanan Kepaniteraan Hukum
Jenis pelayanan yang dapat diberikan pada Kepaniteraan Muda Hukum antara lain :
- Permohonan surat kuasa dan surat kuasa insidentil;
- Permohonan surat keterangan tidak dipidana / tidak tersangkut perkara;
- Permohonan waarmerking / legalisasi ahli waris;
- Permohonan salinan perkara yang berkekuatan hukum tetap;
- Permohonan informasi ;
- Pengaduan
![P1004121](https://pn-tenggarong.go.id/storage/2023/02/P1004121-scaled.jpg)