RUDI NOVARIN ANWAR, S.H.

Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong Kelas I B

  • N.I.P19691101 199203 1 004
  • Pangkat/Gol. RuangPembina (IV/a)
  • JabatanPANITERA PENGADILAN NEGERI TENGGARONG KELAS 1B
Tugas Dan Jabatan
  1. Membantu pimpinan Pengadilan dalam membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang, pelaksanaannya dan pengorganisasiannya
  2. Mengatur pembagian tugas Pejabat Kepaniteraan
  3. Dibantu oleh Panitera Muda dalam menyelenggarakan administrasi secara cermat mengenai jalannya Perkara Perdata dan Perkara Pidana maupun situasi keuangan Perkara Perdata
  4. Bertanggungjawab atas pengurusan berkas perkara, putusan, dokumen, akta, buku daftar, biaya perkara, uang titipan pihak ketiga, surat-surat bukti dan surat-surat lainnya yang disimpan di Kepaniteraan
  5. Membuat akta dan salinan putusan
  6. Menerima dan mengirimkan berkas perkara
  7. Melaksanakan eksekusi putusan Perkara Perdata