SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI TENGGARONG Anda Memasuki Wilayah Wilayah Bebas Koruspi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lebih lanjut
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP Pengadilan Negeri Tenggarong Kelas IB, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri. PTSP tersebut dilakukan dengan memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. Lebih lanjut
Menu Aksebilitas Webiste Masyarakat Pencari Keadilan dapat memanfaatkan Menu Aksesibilitas yang tersedia di pojok kanan atas halaman website ini untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mencari informasi Pengadilan Negeri Tenggarong.
Mudahnya Menelusuri Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau yang lebih dikenal dengan Case Tracking System (CTS) merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Selain Melalui SIPP/CTS, Informasi Perkara Pengadilan Negeri Tenggarong dapat diakses melalui Portal Informasi Perkara Pengadilan Negeri Tenggarong. Lebih lanjut
Direktori Putusan Masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Negeri Tenggarong. Lebih lanjut
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung laporkan Jika Menemukan Pelanggaran di Lingkungan Badan Peradilan Mahkamah Agung RI. Lebih lanjut
POSBAKUM Bebas Biaya Perkara untuk Masyarakat yang Tidak Mampu Lebih lanjut
E-Court Mahkamah Agung Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Lebih lanjut  

MARI WUJUDKAN PENGADILAN NEGERI TENGGARONG KELAS 1B MENUJU WBK DAN WBBM