Pembinaan dan Pengawasan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Hakim Tinggi dan Staff Pengadilan Tinggu Kalimantan Timur yang memeriksa Kepaniteraan Pidana, Perdata, Hukum, Arsip, Posbankum, Subbagian Umum & Keuangan, Kepegawaian & Ortala, PTIP.